180311
Sekolah Perempuan @ Sidrap Centre
FALSAFAH PENCIPTAAN PEREMPUAN
Syamsul Asri
Ada pendapat bahwa Adam adalah manusia pertama yang diciptakan dan Hawa lah yang setelahnya. Kita sepakat bahwa surga merupakan suatu nonmateri, di mana nonmateri tidak terikat oleh ruang dan waktu. Logikanya tidak ada kata ‘lebih dulu’ dan ‘setelah itu’ dalam dunia nonmateri. Jadi, ada anggapan bahwa Adam dan Hawa diciptakan bersamaan (entahlah). Sebenarnya Adam juga ‘dilahirkan’, kita juga sepakat bahwa manusia ada melalui fase dalam kandungan, kemudian dilahirkan oleh perempuan. Namun ‘dilahirkan’ di sini bukan dalam artian secara materi tetapi melalui rahim ‘perempuan’ dalam artian Ilahiyyah—rahim Tuhan. Jadi, adam itu juga dilahirkan oleh perempuan nonmateri J. Jadi jika ada pertanyaan bahwa yang mana pertama kali diciptakan laki-laki atau perempuan, maka jawabannya adalah perempuan, dalam artian perempuan ilahiyyah/nonmateri—berbeda dengan maksud yang dibahas sebelumnynza yaitu nonmateri tidak terikat ruang dan waktu, tetapi ini adalah urutan dari penciptaan secara bersamaan. Semoga dimengerti.
Manusia tercipta dan diwarisi 2 dua wajah Tuhan, Jamaliah dan Jalaliah. Jamaliah adalah sisi kelembutan, pengasih Tuhan dan Jalaliah adalah sisi keperkasaan Tuhan.
Namun dalam dunia materi, manusia yang secara fisiologis laki-laki akan mendapatkan sisi Jalaliah yang dominan begitu pula dengan perempuan mendapatkan sisi jamaliah yang dominan namun laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki dua wajah ini namun lebih dominan bergantung pada ciri fisiologis.
Perempuan merupakan manifestasi langsung dari sifat jamaliah Tuhan. Perempuan memiliki rahim di mana rahim inilah yang merupakan manifestasi langsung dari Tuhan. Materi terdekat dengan Tuhan. Sifat-sifat rahim/perempuan ini ya mengandung, melahirkan, menjaga, merawat, mengasihi dll. Ibnu Arabi mengatakan bahwa perempuan adalah mata air/ ladang keramah-tamahan (menurut paparan pemateri, namun tak dijelaskan lebih detil apa maksud Ibnu Arabi, singkatnya bahwa perempuan itu indah, luar biasa :D).
Perempuan juga mahkluk yang mulia. Perempuan itu bersifat menghamba, lebih bersifat serah diri, bersedia disakiti, kemudian memaafkan, tak seperti laki-laki yang justru ingin menarik eksternal untuk masuk ke dalam dirinya kemudian diperbudak olehnya.
Dalam buku The Philosophy of Being A Woman mengatakan bahwa keseimbangan perempuan harmonis dengan keseimbangan alam. Ya, prinsip alam semesta itu feminin, sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, alam juga mengandung, melahirkan, menjaga, dan merawat. Jika alam semesta berhenti maka musnahlah semua isi-isi alam semesta ini. Ekspresi do’a pun—menengadahkan tangan, menangis—merupakan hakikat feminin.
Pemateri mengatakan bahwa perempuan diciptakan itu untuk menolong laki-laki. Kenapa ? yang saya tangkap dari pembahasannya adalah dari sisi spiritual. Maksudnya, karena perempuan merupakan manifestasi langsung kerahiman Tuhan, maka ia juga memiliki interkoneksi secara langsung dengan Tuhan sehingga untuk menujuNya pun lebih mudah/cepat, gampang menumbuhkan cinta kepada Allah. Tak seperti laki-laki, ia agak susah untuk menuju ke Tuhan, karena sifat rasionalnya yang sangat dominan, ia terlalu ‘banyak tanya’ dalam masalah spiritual. Maka dari itu, laki-laki harus menjadi laki-laki ilahiyyah dulu kemudian menjadi perempuan ilahiyyah dan kemudian menuju Tuhan.
perempuan biologis >> perempuan ilahiyyah >> Tuhanlaki-laki biologis >> laki-laki ilahiyyah >> perempuan ilahiyyah >> Tuhan
1.1 Fase makam spiritual
Nah, mungkin inilah maksud peran ‘perempuan’ diciptakan dalam menolong laki-laki—mungkin perempuan ilahiyyah.
Pendapat bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk Adam adalah benar dan tidak benar. Jika diartikan lurus, pendapat ini tidaklah benar. Namun apabila diartikan sebagai konotasi maka pendapat ini benar. Berhubungan dengan syair “perempuan tidak diciptakan dari kepala untuk ditinggikan, tidak diciptakan dari tulang kaki untuk direndahkan, tapi diciptakan dari tulang rusuk yang dekat dengan hati untuk disayangi dan dekat dengan lengan untuk dilindungi”.
Ada pula yang mengartikan bahwa ‘tulang rusuk’ ini adalah bagian dari tubuh laki-laki, maka perempuan adalah bagian dari laki-laki. Laki-laki adalah keseluruhan, perempuan adalah kesebagianan dari laki-laki. Sehingga keseluruhan ini selalu mencari kesebagianannya karena ia bukan lagi bagian yang utuh. Laki-laki butuh perempuan untuk mengenal dirinya. Akan tetapi perempuan sebagai kesebagianan tak perlu lagi mencari bagian dari luar dirinya karena tidak ada bagian dari kesebagianan itu sendiri, sehingga untuk mengenal dirinya perempuan cukup menoleh pada dirinya sendiri. Nah mungkin inilah juga kenapa dikatakan bahwa perempuan ada untuk menolong laki-laki. Namun, tafsiran saya, laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi.
Dalam syariat agama, laki-laki diwajibkan menikah sedangkan perempuan tidak. Laki-laki membutuhkan perempuan dalam pernikahan. Laki-laki dapat ‘menemukan’ Tuhan-nya dengan pernikahan, di mana ia, laki-laki telah menyatu pada tubuh perempuan[1] (maaf vulgar). Tanpa perempuan, laki-laki tidak kemana-mana—dalam artian makam spiritual. Nikah adalah sunnah bagi perempuan tapi bukan berarti tidak perlu karena sekali lagi ini dalam konteks makam spiritual.
Nilai / nonmateri dari laki-laki dan perempuan itu sendiri adalah sebagai berikut :
- feminitas (+)
- feminitas (-)
- maskulinitas (+)
- maskulinitas (-)
1.2 Berlaku pada laki-laki dan perempuan (biologis)
Feminitas positif yaitu apabila sifatnya tunduk pada syariat, feminitas negatif yang lemah di hadapan nafsunya. Maskulinitas positif apabila dengan kekuatan dapat mengalahkan nafsunya dan maskulinitas negatif di mana dengan kekuatan melawan syariat. Nilai-nilai ini berlaku pada perempuan dan laki-laki.
Istilah laki-laki dan perempuan pada kenyataannya hanya ada dalam dunia materi saja sebagai pelimpahan wujud dari dua sisi wajah Tuhan karena di dunia materi segalanya ada batasan. Namun laki-laki dan perempuan sebagai kualitas jiwa bisa terpatri dalam diri manusia, laki-laki maupun perempuan.
[1] Sachiko Murata, The Tao of Islam, bab VI
Berikut komentar sebagai bahan koreksi dari catatan ini dari kanda Almin
"saya sanksikan pendapat ini. pertama, sabda: annikahu sunnati" itu berlaku umum baik laki-laki maupun perempuan. tidak mungkin laki-laki menikah trus perempuan tidak, jika demikian laki-laki nikahnya dengan siapa jika tidak dengan p...erempuan? klo pun dikatakan bahwa laki-laki memiliki keinginan kuat untuk menyerap (baca menyatu) berarti ada yang memiliki kesediaan untuk diserap atau kesediaan untuk ditarik.
kedua, hakikat syariat agama juga berlaku umum, baik laki-laki dan perempuan. meski dalam syariat laki-laki yang berinisiatif untuk melakukan pelamaran tapi ini tidak dapat dimaknai bahwa yang memiliki keinginan menikah itu hanya laki-laki dan perempuan tidak. Justru inisiatif pelamaran itu karena perempuan memiliki potensi dan keinginan erpendam yang menarik laki-laki sebagai keagungan untuk mengokohkan yang rahim sebagai yang jamal.
ketiga, benar jika dilihat bahwa secara etimologi, kata laki2 dalam bahasa arab juga melibatkan perempuan karena keuniversalannya sebaliknya kata muannas tidak melibatkan laki-laki. tapi ini bukan berarti bahwa perempuan tidak memiliki makna laki-laki atau bahwa kata rahim yg jamal tidak mengandung makna jalal. salah satu makna rahim adalah tempat yg kokoh dan "kokoh" itu juga bermakna jalal. tidak akan tegak yg rahim sebagai jamal tanpa yang agung sebagai jalal.
dalam urainannya, Jawudi Amuli mengatakan bahwa rahim yg emosional-intuitif pada perempuan itu adalah jalalnya dan keagungan yang akliah-rasional pada laki-laki itu adalah jamalnya"
Berikut komentar sebagai bahan koreksi dari catatan ini dari kanda Almin
"saya sanksikan pendapat ini. pertama, sabda: annikahu sunnati" itu berlaku umum baik laki-laki maupun perempuan. tidak mungkin laki-laki menikah trus perempuan tidak, jika demikian laki-laki nikahnya dengan siapa jika tidak dengan p...erempuan? klo pun dikatakan bahwa laki-laki memiliki keinginan kuat untuk menyerap (baca menyatu) berarti ada yang memiliki kesediaan untuk diserap atau kesediaan untuk ditarik.
kedua, hakikat syariat agama juga berlaku umum, baik laki-laki dan perempuan. meski dalam syariat laki-laki yang berinisiatif untuk melakukan pelamaran tapi ini tidak dapat dimaknai bahwa yang memiliki keinginan menikah itu hanya laki-laki dan perempuan tidak. Justru inisiatif pelamaran itu karena perempuan memiliki potensi dan keinginan erpendam yang menarik laki-laki sebagai keagungan untuk mengokohkan yang rahim sebagai yang jamal.
ketiga, benar jika dilihat bahwa secara etimologi, kata laki2 dalam bahasa arab juga melibatkan perempuan karena keuniversalannya sebaliknya kata muannas tidak melibatkan laki-laki. tapi ini bukan berarti bahwa perempuan tidak memiliki makna laki-laki atau bahwa kata rahim yg jamal tidak mengandung makna jalal. salah satu makna rahim adalah tempat yg kokoh dan "kokoh" itu juga bermakna jalal. tidak akan tegak yg rahim sebagai jamal tanpa yang agung sebagai jalal.
dalam urainannya, Jawudi Amuli mengatakan bahwa rahim yg emosional-intuitif pada perempuan itu adalah jalalnya dan keagungan yang akliah-rasional pada laki-laki itu adalah jamalnya"